Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Genap lahun Akademik 2019/2020, yang diatur sebagai berikut :
I. TATA CARA PENDAFTARAN ULANG
- Pelatsanaan pendaTtaran ulanq hanya diakukan dengan melakukan pernbayaran SOP dan/atau UKT pada semesler tersebut, sesua dengan ketentuan yang berlaku.
- Llntuk membayar SoP dan/atau llKT, mahasiswa tidak perlu menulis nomor rekening, cukup menu lslan, Nama : NIIVI I Fakultas :
- Pembayaran SOP dan/atau UKT tidak dapat diakukan dengan cara transfer.
- Tdak ada penempe an hoogram pada KT[4, KT[1 (ama) ber “Barcode” yang mash lerbaca barcodenya rnas h letap berlaku.
- Pembayaran SoP dan/atau UKT dilaksanakan pada tanggal : 30 Desember 2019 s/d 10 Januari 2020
- Mahasiswa angkatan tahun 2012 dan sebelumnya bebas melakukan pembayaran SOP ke salah satu Bank dari 7 (tujuh) Bank yang ditunjuk, yaitu :
a) BANK NEGARA INDONESIA (BNI) Penbayaran dapat dila[uLan rnelal.l. : Seluruh Cabang (counter) dengan blaya transaksi RP. 1.000,
b) BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) Penbayaran dapat dilakuran l.lelalur : Seluruh Cabang (counter) dengan blaya transaki Rp 1.000,
c) BANK MANDIRI Pembayaran dapat dilakukan melalLll I Seluruh Cabang (counter) dengan biaya transaki Rp. 1.000,
d) BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Pembayaran dapat dilakukan melalui I Seluruh Cabang (counter) dengan biaya transaki Rp. 1.000,
e) BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH Pembayaran dapat dilakukan melalul : Seluruh Cabang (co!nteo dengan biaya transaki Rp. 1.000,
f) BANK SYARIAI] MANDIRI Pembayaran alirir;il tlilakukatr neia u 5elur r lir (.nlra.q (roirnter) alerllar t)dyd Lransllkst l{! 1,ullu,
q) AANK JATIM Pembayaran dapat dilakukan melalu I Seluruh Cabarg (counle4 d-“nqan biaya transaksi R! 1.000 - [la rasisy,,a ,nu ar n] rll intan taltLrn 2llt J prmbayara!r SUir aan,rataLr LlKt atLakuken paata bank sesual denqan Lrnnk 0ada saat peJr rayarnat b ayn pe rdti kan Dertarn3 ka 8. Eaqi rnahasiswa yanq mengikuti penerjunan KKN-BB[4 ke61 d berikan toeransi pembayaran SOP tanpa deoda sampat dengan tanggal 2l Januarl 2020.
CUTI AKADEMI( SEMESTER 6ENAP 2O19/2020
!lahaslswa yanq menqajLlkan pernrohonan cut akaalerhjk da)at menqajukan mular tangqal 16 s/d 27 Desember 2019 (Permohonan d tujukan kepada Rektor nteiaLli DirektLrr Pendidikan denqan persetujuan Dekan atia! Direkhrr Sekolah pascasarjana).
Bagi nrahasiswa yang mengajukan perrnohonan cuti akademik lellldal tnnSSAl 27_qesember 2019. 1.4lArClllahgtaL_4d !!!!lf1!!”rulu.. III. PEMBEBASAN FEMBAYARAN SOP
!lahasrswa oapal rrleioal!kan p-offbellasan pellrtlayaran SOP rne aiu D rektur Keuangan diber akukao sampa dexrqan tanqgal 3l Januari 2020 denqan ketentuan sebagai berikuti - untuk mahasiswa program Diploma (D3 atau D4), S1 (Sarjana), 52 (t4aqister), Spesialls dan Sub Spesia is lelah dinyatakan l!lus se ambat-lambatnya tangga 3l Januarl 2020 diin teah di yuatisiLrar dengan melnmpirkan slrral keteranqafl utus dari l,:a(u tas atau Sekolah Pascasarlanar
- llntlk mahasiswa ftorlram 53 (Doklor) teah clnyatakan u!s ujian desertasl tahaplt (Ujian Terbuka) se ar)rbat-lambalnya la.OOa 31 Januari 2020 dengan melarnpirkan sLrrat kererangan lultis darl Fakultas atau sekotah Pascasarjana.
Apab la melampaui batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa di wajibkan rnembayar SOP sesuai dengan keleotuan yang berlaku
IV. MAHASISWA YANG TIDAK MELAKUKAN PEI.IDAFTARAN ULANG
21 November 2019
ndldikan
ktia, t-ukiswanlo, orir , DEA
Apablla sarnpai dengan langgal 10 lanuari 2020 mahasiswa belum metaksanakar, pendaftaran ulang, maka tidak dlijinkan uatuk menqikuti proses keqiatan akad-amik dan non akademlk.